Nota Pembelaan Sidang Narkoba Jeff Smith Ditolak JPU di PN Jakbar

Kamis 26 Agu 2021, 20:52 WIB
Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, Ibunda Jeff Smith Areista, dan kekasih Jeff Smith Aisyah Aqilah. (cr07)

Kuasa Hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, Ibunda Jeff Smith Areista, dan kekasih Jeff Smith Aisyah Aqilah. (cr07)

Namun yang dapat dipastikan bahwa sekilas pria tersebut membahas mengenai kenangannya semasa kecil.

Sambil menangis, pria itu nampaknya mengucap maaf pada sang Ibu. 

Aldi memang menyampaikan sebelumnya pada Jeff Smith agar menyampaikan curahan hati yang dirasakan olehnya. 

"Saya sampai dengan sekarang terakhir sidang, bilang 'Jeff apabila mau buat silakan buat, curahan hati Jeff silahkan sampaikan di muka persidangan apa keluh kesahnya dan apa permintaannya'. Saya cuma sampein itu aja ," kata Aldi.

Dalam pembelaan tersebut, samar-samar terdengar Jeff Smith meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan-ringannya. 

Namun sayangnya semua pembelaan yang dilontarkan oleh Jeff Smith dan kuasa hukumnya dalam persidangan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kami akan menanggapi secara lisan. Tetap kepada tuntutan," ujar JPU kepada majelis hakim.

Diketahui, Polres Metro Jakarta Barat, menangkap pemain sinetron Jeff Smith di basecamp management sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2021, lalu.

Polisi mengamankan satu klip paket ganja seberat 0,52 gram saat dilakukan penangkapan kepada pesinetron Jeff Smith.

Selain barang bukti ganja, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cairan liquid vape, satu plastik isi tembakau dengan berat 44 gram, enam pack kertas papir dan dua alat untuk hisap ganja.

Barang bukti tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Hasilnya, semua barang bukti negatif, artinya tidak mengandung zat narkotika, kecuali barang bukti ganja milik Jeff Smith.

Berita Terkait

News Update