Kasus Tewasnya Karyawati Hotel di Cilegon Mulai Menemukan Titik Terang, Polisi Buru Pemilik Sidik Jari

Kamis 26 Agu 2021, 22:56 WIB
Tim Inafis Mabes Polri saat melakukan pelacakan sidik jari. (ist)

Tim Inafis Mabes Polri saat melakukan pelacakan sidik jari. (ist)

Sebelumnya, Kapolsek Kramatwatu DP Ambarita mengatakan penemuan mayat karyawati Greenotel Hotel itu, pertama kali diketahui oleh rekan kerjanya yaitu Lia dan Saria, Rabu (18/8) sekira jam 19.30 WIB. Rekan kerja khawatir karena mengetahui korban tidak masuk kerja.

"Mereka (saksi) mendatangi kontrakan korban, namun dalam keadaan terkunci. Kemudian, temannya meminta kunci kontrakan kepada teman sekamar korban," katanya. (*)

Berita Terkait

News Update