JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI, resmi mengajukan surat hak interplasi Formula E kepada pimpinan legisator, Kamis (26/8/2021).
Tercatat ada 33 angota yang telah menandatangani hak interplasi tersebut.
"Di sini saya terima. Dari 33 yang tanda tangan, ada nama saya di dalamnya dan rasanya hak anggota ini harus ditindaklanjuti. Dibamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat.
Pras, sapaan Prasetio, beranggapan bahwa dengan adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penyelenggaraan Formula E, rencana itu harus dipikirkan ulang.
Terlebih, kata Pras, ajang itu berpotensi membebani gubernur lain setelah Anies yang masa jabatannya akan habis tahun 2022.
"Kalau gubernurnya masih beliau, alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau enggak, kan jadi beban gubernur berikutnya," ujar Pras.
Ia juga menyinggung soal pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir.
Kerumunan yang berpotensi muncul akibat Formula E, kata dia, dapat berakibat pada kembali naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Sebelumnya, wacana hak interplasi Formula E digulirkan anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak.
Dia merasa perlu mempertanyakan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Alasannya, Anies memasukkan perhelatan balap mobil listrik itu dalam isu prioritas daerah 2021-2022.