ADVERTISEMENT

Hak Interplasi Formula E, Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prastio Sebut Ada Tanda Tangannya yang Harus Diteruskan

Kamis, 26 Agustus 2021 19:59 WIB

Share
Mobil Formula E
Mobil Formula E

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP dan PSI, resmi mengajukan surat hak interplasi Formula E kepada pimpinan legisator, Kamis (26/8/2021).

Tercatat ada 33 angota yang telah menandatangani hak interplasi tersebut.

"Di sini saya terima. Dari 33 yang tanda tangan, ada nama saya di dalamnya dan rasanya hak anggota ini harus ditindaklanjuti. Dibamuskan untuk dilaksanakan dalam paripurna," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD, Jakarta Pusat.

Pras, sapaan Prasetio, beranggapan bahwa dengan adanya temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal penyelenggaraan Formula E, rencana itu harus dipikirkan ulang.

Terlebih, kata Pras, ajang itu berpotensi membebani gubernur lain setelah Anies yang masa jabatannya akan habis tahun 2022.

"Kalau gubernurnya masih beliau, alhamdulillah bisa diteruskan. Tapi kalau enggak, kan jadi beban gubernur berikutnya," ujar Pras.

Ia juga menyinggung soal pandemi Covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir.

Kerumunan yang berpotensi muncul akibat Formula E, kata dia, dapat berakibat pada kembali naiknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Sebelumnya, wacana hak interplasi Formula E digulirkan anggota Fraksi PDIP Johny Simanjuntak.

Dia merasa perlu mempertanyakan Formula E kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deni Zainudin
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT