ADVERTISEMENT

Berkas Kasus Pornografi Dinar Candy Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kamis, 26 Agustus 2021 22:13 WIB

Share
Dinar Candy. (instagram/@dinarcandy)
Dinar Candy. (instagram/@dinarcandy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pornografi yang menjerat Dinar Candy masuk ke dalam tahap baru. 

Berkas Dinar Candy atas kasus Pornografi sudah dilemparkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen, Sri Odit Megonondo. 

"Perkembangannya pada hari ini, barusan diserahkan," ujar Odit saat dihubungi oleh awak media, Kamis (26/8/2021).

"Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menyerahkan berkas perkara atas nama tersangka DC, Dinar Candy ya," tambahnya. 

Pihak Kejari mengungkapkan pihaknya telah menunjuk jaksa peneliti untuk memeriksa kelengkapan perkara. 

Kini berkasnya masih dalam tahap P19.

Berkas akan dikembalikan ke Polres Metro Jakarta Selatan jika dianggap belum lengkap. 

"Dan telah ditunjuk Jaksa peneliti untuk melakukan penelitian berkas perkara," terang Odit. 

Berkas perkara akan diperiksa oleh jasa peniliti dalam kurun waktu 14 hari ke depan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT