LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah kembali membuka seluruh destinasi wisatanya per tanggal 25 Agustus 2021 kemarin.
Hal itu menyusul status Kabupaten Lebak yang kini sudah menjadi daerah yang berada di zona kuning penyebaran Covid-19 dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 2.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, destinasi wisata di buka dengan pembatasan jumlah kapasitas maksimal sebesar 25 persen.
Selain itu, para pengunjung sendiri yang ingin berwisata di Kabupaten Lebak wajib menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama kepada pengelola wisata.
"Ya wajib menunjukan sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Jika tidak, maka pengunjung tidak boleh masuk wisata, " kata Imam saat dihubungi, Kamis (26/8/2021).
Selain itu, pihaknya juga mewajibkan pengunjung untuk menjalani Testing Covid-19 di beberapa destinasi wisata di Kabupaten Lebak dengan menggunakan alat GeNose.
Alat pendeteksi Covid-19 buatan Universitas Gajah Madha (UGM) itu ada di 6 destinasi unggulan di Kabupaten Lebak, yakni Pantai Sawarna, Bagedur.
Lalu Museum Multatuli, Baduy, pemandian air panas Tirta Lebak Buana, dan Gunung Luhur alias Negeri di Atas Awan.
"Saat ini kita baru memiliki 6 alat GeNose yang kita siapkan di 6 destinasi unggulan.
"Jadi sebelum memasuki lingkungan destinasi, para pengunjung wajib menjalani tes Covid-19 melalui alat GeNose itu.
"Untuk pelaksanaannya dilakukan dengan random sampling yakni dengan memilih salah satu orang dari rombongan pengunjung," tutur Imam.