Di Indonesia sendiri, berdasarkan hasil survei YouGov sebesar 63 persen masyarakat Indonesia mengakses situs streaming ilegal melalui torrent dan sebagian lagi melalui IndoXXI.
Pada awal tahun 2021 lalu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir situs film bajakan, IndoXXI yang resmi pamit setelah tahun baru usai.
Tapi nampaknya, meski berbagai situs film bajakan yang beredar di Indonesia sudah diblokir, masih banyak berseliweran situs-situs sejenis yang bisa lolos dari patroli pihak berwenang. (Nelsya Namira Putri)