ADVERTISEMENT

Terkait Penyelidikan Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bogor, Polresta Bogor Kota akan Koordinasi Dengan Kedubes Korea

Rabu, 25 Agustus 2021 21:16 WIB

Share
Ilustrasi mayat perempuan.
Ilustrasi mayat perempuan.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota kini tengah dalam proses menyelidiki kasus jasad wanita terbungkus plastik di dalam kontainer box di bengkel reparasi yang berlokasi di Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Terkait hal itu, Polresta Bogor akan berkordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Korea.

Hal ini disebutkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Rabu (25/08/2021). Ia  mengungkapkan dalam proses penyelidikan kasus ini ada bekerja sama dengan pihak Kedubes Korea, karena ada saksi dari WN Korea..

"Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan dalam kasus ini sekitar 30 orang di antaranya ada  Warga Negara (WN) Korea). Untuk itu pihaknya koordinasi dengan Kedutaan Besar Negara Korea  siap membantu kita," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Rabu (25/08/2021) sore.

Perwira jebolan Akpol 2009 ini mengungkapkan dari hasil penyelidikan identitas korban sudah diketahui inisial RWD, warga DKI Jakarta, usia diperkirakan sekitar 24 tahun.

"Meski identitas korban sudah kita ketahui RWD usia sekitar 24 tahun warga DKI Jakarta. Namun masih terus dilakukan proses penyelidikan dan masih mengumpulkan dua alat bukti ya. Petunjuk sudah ada tinggal merangkai dengan dua alat bukti," ungkapnya.

Sebelumnya, Sebelumnya, jasad wanita ciri bertato gambar tinkerbell ada tulisan RIRI pertama kali ditemukan dalam mobil MPV hitam di dalam bengkel reparasi berlokasi di Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor pada Selasa (6/7/2021).

Saat ditemukan, mayat wanita itu sudah terbungkus plastik dan dimasukan ke dalam kontainer boks.

Dari hasil autopsi terungkap, wanita yang diperkirakan berusia 20-24 tahun itu merupakan korban kekerasan dan sudah meninggal 2 minggu sebelum ditemukan warga. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT