ADVERTISEMENT

Sindikat Perdagangan Orang Untung Besar, BP2MI Bakal Lapor ke Bareskrim Polri untuk Proses Jalur Hukum

Rabu, 25 Agustus 2021 14:08 WIB

Share
Benny Rhamdani: BP2MI tak berdiam diri dan terus bersinergi dengan sejumlah instansi untuk memberantas perdagangan orang. (Foto/cr02) 
Benny Rhamdani: BP2MI tak berdiam diri dan terus bersinergi dengan sejumlah instansi untuk memberantas perdagangan orang. (Foto/cr02) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk bekerja di beberapa negara, puluhan calon pekerja migran Indonesia mesti mengeluarkan uang sebesar Rp40-50 juta.

Dengan perbagai modus yang dilakukan, para calo perdagangan manusia berhasil menipu korbannya. 

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menuturkan bahwa para sindikat telah terbukti mengambil keuntungan dari bisnis kotor tersebut.

"Tapi di sisi lain kita membuktikan dalam dua hari ini tanggal 22-23 Agustus di mana 33 calon pekerja migran yang hampir jadi korban mampu kita selamatkan," ucapnya di UPT BP2MI, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 24 Agustus 2021, kemarin. 

Kata Benny, BP2MI tak berdiam diri dan terus bersinergi dengan sejumlah instansi untuk memberantas perdagangan orang. 

Dia menambahkan, bakal membuat laporan ke Bareskrim Polri agar sindikat yang mengirim pekerja secara ilegal itu dapat ddiproses melalui jalur hukum. 

"Kita berharap Bareskrim Polri serius menangani setiap laporan terkait upaya-upaya ilegal yang selama ini dilaporkan BP2MI," terangnya. 

Sebelumnya dikabarkan, dalam dua hari, 22-23 Agustus 2021, sebanyak 33 korban perdagangan orang diamankan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). 

Para pekerja tersebut bakal diberangkatkan ke beberapa negara seperti Qatar dan Polandia. 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan  jika dua orang yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta akan dikirim ke Qatar. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT