ADVERTISEMENT

Polda Banten Terima 1 Ton Beras dari Astra Infra Toll Road untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

Rabu, 25 Agustus 2021 18:08 WIB

Share
Perwakilan Astra Infra Toll Road saat menyerahkan beras kepada personel Ditpamobvit. (foto: ist)
Perwakilan Astra Infra Toll Road saat menyerahkan beras kepada personel Ditpamobvit. (foto: ist)
Perwakilan Astra Infra Toll Road saat menyerahkan beras kepada personel Ditpamobvit. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Banten membantu mendistribusikan bantuan beras dari Astra Infra Toll Road. Bantuan beras sebanyak 1 ton ini diterima personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) di Mapolda Banten.

"Beras bantuan dari operator jalan tol Tangerang-Merak ini diperuntukan untuk warga terdampak pandemi virus corona atau Covid-19," ungkap Direktur Pamobvit Kombes Pol Edy Sumardi kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Mantan Kabid Humas ini menegaskan bantuan beras ini akan didistribusikan sesegara mungkin agar masyarakat yang membutuhkan langsung menikmatinya. Edy juga mengatakan di masa pandemi Covid-19, diperlukan gotong royong dalam memberikan bantuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Harapan kami, masyarakat dapat tergerak untuk saling membantu, bergotong royong memberikan bantuan. Kami yakin bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta bernilai ibadah," kata Edi.

Edy juga berpesan kepada seluruh personel Ditpobvit yang ditugaskan mendistribusikan beras bantuan Astra Infra Toll agar bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkannya, lebih khusus untuk masyarakat yang belum menerima beras bantuan sebelumnya.

"Bantuan ini kami serahkan kepada personel untuk segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan sesuai data yang sudah dilaporkan. Harapan saya bantuan beras ini bermanfaat dan bisa mengurangi beban masyarakat," kata Dirpamobvit.

 

 

Perwakilan Astra Infra Toll Road saat menyerahkan beras kepada personel Ditpamobvit. (foto: ist)

Kepada personel Pamobvit, Edy mengingatkan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan tugas. Iapun menekankan untuk tetap mensosialisaikan prokes dan program vaksinasi Covid-19 yang telah disiapkan pemerintah secara gratis, baik di tingkat polsek, polres maupun polda.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT