PLN dan keluarga korban, dengan didampingi oleh Polsek Panggarangan menurutnya telah menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Dengan itikad baik dan musyawarah, keluarga korban telah ikhlas menerima kejadian yang tak diharapkan tersebut.
Kapolsek Panggarangan, AKP Wawan Suhawan, berharap agar masyarakat dapat melapor ke PLN bila mengetahui terdapat jaringan listrik yang berpotensi bahaya.
“Saya berharap agar warga segera melaporkan ke PLN apabila melihat ada kabel listrik yang dapat menimbulkan bahaya,” ujarnya. (kontributor banten/yusuf permana)