JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Siapa sangka usai videonya menghina Nabi Muhammad viral, ternyata Muhammad Kece juga pernah ledek eks FPI, Habib Rizieq.
Diketahui bersama, belakangan ini memang Muhammad Kece terus menjadi perbincangan publik karena telah menghina Nabi Muhammad dan agama Islam.
Adapun Muhammad Kece unggah video mengejek Habib Rizieq di kanal YouTube-nya pada (25/7/2021).
Menurut Muhammad Kece, mantan pentolan FPI tersebut mendapat hukuman lantaran melawan Pemerintah.
“Maka saudara lihat, Rizieq Shihab karena melawan Pemerintah harus menerima hukuman,” tutur Muhammad Kece, dikutip poskota.co.id, Rabu (25/8/2021)
Bahkan tak segan, ia juga meledek Habib Rizieq di dunia saja sudah dihukum, apalagi nanti jika sudah di akhirat.
“Di dunia saja sudah dihukum, apalagi nanti di akhirat,” ucapnya.
Atas ulahnya itu, kini Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus ucapan kontroversi YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara Muhammad Kece dilakukan usai penyidik menemukan bukti awal yang cukup.
Hal itu dipertegas langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut penyidik telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
Penyidik juga mulai memburu keberadaan dari Muhammad Kece untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian,” ujar Ramadhan.
Ramadhan yakin Muhammad Kece berada di Indonesia. Dia menjelaskan Polri tidak menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Muhammad Kece.
Sementara itu, Ramadhan menyebut video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan.
Maka dari itu, setelah diverifikasi, video-video itu di take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down, yang melakukan take down itu kewenangannya di kementerian Kominfo," tukasnya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengambil tindakan terhadap konten video dari Youtuber Muhammad Kece yang dinilai telah melakukan penistaan agama.
Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 20 video dari akun Youtube dan dua video dari akun TikTok Muhammad Kece.
"Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok," kata Dedy sebagaimana diktuip poskota.co.id dalam keterangan persnya pada Senin (23/8/2021). (Cr09)