JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, mencatat sebanyak 6.163 buruh atau pekerja di Jakarta terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama pandemi Covid-19.
Jumlah tersebut, berasal dari 1.565 perusahaan.
Sementara itu, berdasarkan rincian tiap tahunnya, selama pandemi Covid-19 tercatat sebanyak 4.380 pekerja dari 1.076 perusahaan yang di PHK di tahun 2020 .
Sedangkan di tahun 2021, sebanyak 1.783 pekerja dari 489 perusahaan di PHK.
"Sehingga total pekerja yang ter PHK sebanyak 6.163 pekerja dengan jumlah perusahaan sebanyak 1.565," terang sumber di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Selasa (24/8/2021).
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat angka pengangguran di ibu kota masih cukup tinggi.
Bahkan, jumlahnya mencapai 250 ribu jiwa dari Februari 2021 sampai saat ini.
Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Buyung Airlangga mengatakan, jumlah pengangguran mulai meroket sejak Agustus 2020 karena pandemi Covid-19.
Saat itu, ada 511 ribu orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Ketika terjadi pandemi yang sangat dalam di tahun 2020, DKI Jakarta kehilangan 511 ribu tenaga. Itu terjadi untuk perkiraan data pada bulan Agustus.
"Jadi pada puncak pandemi tahun lalu, DKI Jakarta kehilangan lapangan pekerjaan sebanyak 511.000-an lebih," ujar Buyung dalam konferensi pers virtual, (15/7/2021).
Ketika pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan sosial, angka pengangguran mulai berangsur pulih pada Februari 2021.