David NOAH Bersikeras Tempuh Jalur Damai Atas Dugaan Kasus Penggelapan Rp1,15 Miliar

Rabu 25 Agu 2021, 08:05 WIB
David NOAH dan kuasa hukumnya, Hendra Prawira (cr07)

David NOAH dan kuasa hukumnya, Hendra Prawira (cr07)

Devi Waluyo mengungkapkan kasus ini bermula dari David NOAH yang memohon bantuan untuk meminjam uang untuk biaya usahanya.

Lina Yunita yang merasa dekat dengan anggota band itu pun setuju membantu menutupi biaya usaha David NOAH.

Seraya mengirim pinjaman uang, David NOAH memberikan jaminan cek. Namun hingga waktu tenggat waktu yang ditentukan, David NOAH tidak mengembalikan dana tersebut.

Cek yang menjadi jaminan untuk pinjaman David NOAH kepada Lina Yunita itu juga tak bisa dicairkan. Rekening atas nama cek tersebut juga telah ditutup.

Selain melaporkan David NOAH, Lina juga melaporkan pria bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya disangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. 

Diketahui, 12 Agustus lalu, penyidik telah melakukan pemeriksaan pada pelapor, Lina Yunita. (cr07)

Berita Terkait

News Update