David NOAH Bersikeras Tempuh Jalur Damai Atas Dugaan Kasus Penggelapan Rp1,15 Miliar

Rabu 25 Agu 2021, 08:05 WIB
David NOAH dan kuasa hukumnya, Hendra Prawira (cr07)

David NOAH dan kuasa hukumnya, Hendra Prawira (cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - David NOAH ingin menempuh jalur damai atas kasus dugaan penggelapan uang Rp1,15 miliar. 

Kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira mengatakan kliennya sudah berusaha melakukan mediasi dengan Lina Yunita, terhitung sejak bulan Juli 2021 lalu.

'Kami sudah jalin komunikasi, sudah mediasi. Bahwa kemungkinan kami mediasi untuk musyawarah mufakat untuk damai kekeluargaan," ujar Hendra saat mendampingi David pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8/2021).

Hendra menyebut kliennya telah mengusahakan jalur damai, jauh sebelum kasus ini dilaporkan di Polda Metro Jaya. Namun sayangnya hasil mediasi tersebut nihil.

Kedepannya, Hendra menyebut pihaknya masih akan terus mengupayakan jalur damai sebagai solusi dari kasus ini.

"Itu yang akan kami tempuh dan itu sudah kami lakukan sejak Juli jauh sebelum laporan ini terjadi," terangnya.

Lebih lanjut, David NOAH tidak merasa melakukan penggelapan atau penipuan uang terhadap temannya tersebut. Namun dia tidak akan melaporkan kembali Lina mengingat kondisi temannya sedang tidak sehat. 

"Tidak ada niatan ya karena teman saya juga lagi sakit, gimana ya," kata David.

Diketahui, David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita atas kasus penipuan dan  penggelapan dana sebesar Rp1,15 Miliar. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 5 Agustus 2021.

Hal ini dikonfirmasi langsung kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo saat dihubungi oleh media Jumat, (6/8/2021).

Berita Terkait
News Update