ADVERTISEMENT

Beroperasi Sejak Pekan Lalu, Rumah Sakit Pertamina Tanjung Duren Telah Layani 32 Pasien Covid-19 Bergejala

Rabu, 25 Agustus 2021 13:14 WIB

Share
Taman di Rumah Sakit Pertamina Tanjung Duren Ekstensi RS PELNI yang berlokasi di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Foto/rspertaminatanjungduren)
Taman di Rumah Sakit Pertamina Tanjung Duren Ekstensi RS PELNI yang berlokasi di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (Foto/rspertaminatanjungduren)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah mulai beroperasi jejak pekan lalu, Rumah Sakit Pertamina Tanjung Duren telah layani 32 pasien Covid-19 bergejala.

Rumah Sakit (RS) Pertamina Tanjung Duren Ekstensi RS PELNI yang berlokasi di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat mulai beroperasi pada 16 Agustus 2021.

Diperuntukkan bagi pasien Covid-19 bergejala berat dan sedang ini sebelumnya diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Agustus 2021.

"Saat ini sejumlah 32 pasien dengan gejala sedang hingga berat tengah dirawat di RS Tanjung Duren Ekstensi RS PELNI," tulis Ferdi, Pemasaran dan Humas RS PELNI dalam keterangan tertulis, Rabu 25 Agustus 2021.

Ferdi menjelaskan, terdapat 305 tempat tidur yang tersedia untuk melayani pasien Covid-19 di rumah sakit yang dibangun di lahan seluas 4,2 hektar ini.

Nantinya, akan ada 200 tempat tidur tambahan di rumah sakit.

Ferdi mengatakan, dari keseluruhan tempat tidur yang tersedia, 170 di antaranya difungsikan sebagai ruang perawatan IGD dan ICU.

Kemudian 22 tempat tidur tersedia di ruang-ruang rawat maternity ICU dan non ICU sehingga dapat digunakan oleh ibu hamil, bayi dan anak. Sementara, 113 sisanya adalah tempat tidur perawatan non-ICU.

Di rumah sakit ini, tersedia juga ruang operasi, laboratorium, ruang radiologi/CT scan, ruang isolasi non-ICU, dan ruang rekreasi.

Selain itu tersedia pula instalasi laboratorium untuk pemeriksaan hematologi rutin, kimia darah dan analisa gas darah (AGD), PCR, instalasi farmasi, command room yang terdiri dari Sistem penanggulangan gawat darurat terpadu (SPGDT), dan e-medical record.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT