Alissa Wahid Bingung Hukuman Juliari Batubara Dikurangi karena Sering Dihina: Gak Masuk Akal!

Rabu 25 Agu 2021, 18:38 WIB
Alissa Wahid Kecam Keputusan Hakim Terkait Vonis Juliari Batubara (Foto: @alissa_wahid/Instagram)

Alissa Wahid Kecam Keputusan Hakim Terkait Vonis Juliari Batubara (Foto: @alissa_wahid/Instagram)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengungkapkan kebingungannya terhadap vonis hukuman yang diberikan kepada terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos), Juliari Batubara hanya 12 tahun penjara.

Vonis tersebut dinilai putri sulung Presiden Keempat RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu tidak masuk akal, terlebih masa hukuman itu diberikan dengan alasan banyak cacian yang datang dari publik terhadap sang terdakwa.

“Aneh ya salah satu pertimbangannya adalah karena beliau sudah menderita karena di-bully oleh publik. Itu nggak masuk akal. Tidak ada hubungannya sama sekali. Dari sisi keadilan, publik merasa keberatan kalau hanya divonis 12 tahun. Karena ini pejabat negara melakukan korupsi bansos dalam pandemi Covid-19,” tutur Alissa Wahid pada Selasa (24/8/2021).

Menurut Alissa, hinaan yang datang dari publik kepada mantan Menteri Sosial RI itu dikarenakan sebagai spontanitas untuk mengekspresikan kekesalan mereka terhadap kasus korupsi bansos yang hadir ditengah pandemi Covid-19.

Jadi wajar jika publik merasa geram terhadap Juliari yang telah ‘mencuri’ hak rakyat saat situasi dan kondisi negeri ini sedang tidak baik-baik saja.

“Itu kemarahan dan menurut saya wajar terjadi. Karena sekarang kondisi sedang krisis. Sudah sangat banyak orang yang terdampak oleh pandemi ini,” kata Alissa.

Dalam kondisi seperti ini negara wajib memberikan pengganti biaya hidup. Kita membayar pajak itu salah satunya untuk menyelesaikan urusan-urusan seperti ini. Lah kok yang begitu malah diambil? Itu kan benar-benar melanggar rasa keadilan,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Alissa mengatakan bahwa kemarahan yang diperlihatkan publik memang sudah sebagai suatu hal yang wajar. Maka dari itu para pelaku korupsi sudah harus siap mendapat hukuman sosial dari perbuatan yang mereka lakukan.

“Karena rasa sakit masyarakat bukan sekadar dihina tetapi karena sudah diperlakukan tidak adil, kemudian ada pihak yang mengambil keuntungan sangat besar. Jadi, kemarahan masyarakat itu hal yang sangat wajar,” imbuh Alissa. (cr03)

Berita Terkait
News Update