JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sugik Nur Raharja atau Gus Nur akhirnya bebas, usai menekam di penjara selama 10 bulan.
Gus Nur di penjara di Rutan Bareskrim Polri karena kasus ujaran kebencian, meski baru bebas ia langsung angkat bicara soal 'nyebong'.
Gus Nur juga singgung merapat ke pemerintah, hal itu terungkap saat ia mengungkapkannya di kanal YouTube Mimbartube.
Gus Nur mengaku saat dirinya di penjara, sama sekali tidak membuat surut dirinya untuk mensyiarkan kebenaran sesuai ajaran Islam.
Ia bahkan menegaskan meski sudah dipenjara. ia ngaku tak akan membuatnya menjadi lembek apalagi merapat ke kubu pemerintah.
“Jadi sederhananya banyak pertanyaan gimana nih setelah keluar? Apa lembek atau lemes, atau mau nyebong atau gimana? Insya Allah tidak ya,” ujar Gus Nur
“Nanti kita ubah strateginya. Kalau ada penguasa atau kekuasaan yang melaparkan rakyat, maka kita berusaha mengenyangkan rakyat,” sambungnya lagi.
Selain itu, Gus Nur mengaku tak menyesal pernah mendekam di penjara. Sebab, dia merasa tak bersalah.
“Yang penting kita dipenjara bukan karena kriminal. Dicatat itu ya. Jadi, orang kalau masuk penjara biasanya ditanya kasusnya apa. Kalau kriminal, pasti di-bully,” terangnya.
Ia pun tampak optimis nantinya bisa melindungi rakyat. semisal jika rakyat menangis, maka Gus Nur akan menghapus air mata mereka dengan apa pun.
“Nanti kita ubah strateginya, kalau ada penguasa atau kekuasaan yang melaparkan rakyat, maka kita berusaha mengenyangkan rakyat. Kalau ada kekuasaan yang menggusur rumah rakyat, kita akan bangun rumah rakyat. Begitulah, insya Allah. Kalau ada kekuasaan yang membuat rakyat menangis, kita akan usap air mata rakyat tersebut dengan apapun,” tuturnya.
Selain itu, Gus Nur pun keheranan karena tudingan publik yang menyebutnya pemecah belah umat.
Bahkan, ada yang menuding dirinya sebagai biang kisruh di Indonesia. Dia pun membantah dan mebyebut Indonesia justru semakin kacau saat dia dipenjara.
“Tapi kalaupun enggak ada saya, di luar tetep kisruh kan. Katanya Gus Nur provokator, pemecah belah umat. Ternyata pas enggak ada saya, kabarnya di luar bukan tambah baik, malah tambah kacau,” kata Gus Nur.
Sebelumnya Gus Nur itu terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan permusuhan lewat sarana elektronik.
Gus Nur terbukti bersalah saat berkunjung di kanal YouTube Refly Harun. Wawancara itu Dalam wawancara itu, Sugi membuat pernyataan kontroversi:
"Saya dulu juga tidak pernah ada apa-apa sebelum ada rezim ini, kemana saja saya dakwah dikawal Banser, saya adem ayem sama NU gak pernah ada masalah, tetapi setelah rezim ini lahir bang tiba- tiba 180 derajat
Itu berubah saya ibarat NU sekarang itu seperti bus umum sopirnya mabuk kondekturnya teler gitu kernetnya ugal-ugalan sopirnya begitu kernetnya juga begitu dan penumpangnya kurang ajar semua merokok juga nyanyi juga buka-buka aurat juga dangdutan juga jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu seakan-akan nggak ada sekarang," ujar Gus Nur.
Atas ujarannya itu, kemudian Gus Nur harus dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta. (cr09)