ADVERTISEMENT

Warga Afganistan Unjuk Rasa di Depan Kantor UNHCR di Kebon Sirih untuk Mencari Suaka Dibubarkan Polisi Berpakaian APD

Selasa, 24 Agustus 2021 17:01 WIB

Share
Polisi berseragam APD bubarkan paksa pendemo warga Afganistan di UHCR Kebon Sirih Menteng.  (foto: deny)
Polisi berseragam APD bubarkan paksa pendemo warga Afganistan di UHCR Kebon Sirih Menteng.  (foto: deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga Afganistan yang mencari perlindungan atau suaka menggelar unjuk rasa di depan kantor UNHCR, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Aksi demo itu dibubarkan aparat kepolisian berpakaian APD, Selasa (24/08/2021).

Sebelumnya, petugas yang telah bersiaga telah membefi peringatan kepada massa untuk membubarkan diri melalui pengeras suara. Hanya saja, peringatan tidak digubrisnya hingga polisi membubarkan paksa.

"Kami tegaskan kembali kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri, mengingat juga saat ini Jakarta masih dalam PPKM Level 3 Covid-19.  Kami  pun akan memaksa demi menghindari terjadinya penyebaran virus Corona," teriak Polisi. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi benturan petugas dengan massa demo sempat tidak terelakkan.  Mereka pun, saling terlibat saling dorong.


Sekitar pukul 12:40 WIB pun, aparat kepolisian berhasil mendorong mundur hingga membubarkan massa. Kemudian, petugas TNI dan Satpol PP ikut menyisir dan membubarkan massa yang masih berkerumun duduk-duduk di sekitar lokasi .

Sebagaimana diketahui, para demonstran asal Afganistan ini menuntut kejelasan nasib mereka di Indonesia untuk bisa dipindahkan ke permukiman permanen di negara ketiga sebagai pengungsi. 

Dalam keterangan tertulis, Hakmat salah seorang pengungsi dari Afganistan mengaku sudah tinggal di Jakarta sejak tahun 2013. Dia mengatakan beberapa keluarga dan kerabatnya sudah kembali ke Afganistan.

"Selama beberapa minggu terakhir saya benar-benar khawatir tentang keselamatan dan kesejahteraan keluarga saya. Mereka berada dalam bahaya langsung," kata Hakmat. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT