JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satpol PP DKI Jakarta dibantu petugas gabungan membongkar paksa puluhan bangunan liar atau kafe remang-remang di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 24 Agustus 2021, siang.
Meskipun demikian pemilik kafe tetap bertahan dan tagih janji Jakpro, pemilik kafe liar di Kampung Bayam yang dibongkar, menunggu uang ganti untung dicairkan
Herawati (55) salah satu pemilik kafe Paris Jaya, sambil menahan tangis mengungkapkan, dirinya akan tetap bertahan di lokasi sampai uang ganti untung yang dijanjikan PT Jakpro dicairkan.
Menurutnya, pembongkaran tempat usaha yang sudah 5 tahun dijalaninya, karena terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Oleh sebab itu, kata Herawati, PT Jakpro selaku pengelola stadion JIS tersebut, menjanjikan uang ganti untung bangunan terhadap 27 kafe yang berada di Kampung Bayam.
Menurutnya, PT Jakpro sudah ingkar janji. Pasalnya, menurut perjanjian awal dengan PT Jakpro, puluhan kafe remang-remang akan digusur setelah uang ganti untung bangunan sudah dicairkan.
"Tapi kan pemberitahuannya pembongkarannya kalau udah dibayar, gimana ini. Saya sih mau di sini aja sampe dibayar," kata Herawati ditemui di lokasi.
Ibu dua anak itu pun, tak bisa berbuat banyak saat bangunan kafe seluas 67,2 meter persegi tersebut diobrak-abrik secara manual oleh petugas Satpol PP.
Ia yang duduk di samping tumpukan perabotan rumah tangga yang bisa diselamatkan, hanya termenung seperti sudah kehilangan tujuan.
Menurutnya, saat ini ia tak memiliki uang untuk pindah sekedar mengontrak rumah.
Dikatakannya, seluruh bangunan rumah yang berdiri di kawasan Kampung Bayam, sudah mendapatkan ganti untung dari PT Jakpro.