Sebagai kuasa hukum, dirinya mendampingi Ayu Ting Ting membuat laporan. "Ya daripada berdebat di media, maka kami buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro Jaya," kata Minola.
Pihaknya juga menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya.
Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan.
"Bukti-bukti yang kami serahkan kepada ini adalah rekaman, ada caption dari kalimat-kalimat yang ada di media sosial. Itu yang kami ajukan sebagai bukti," ungkapnya.
Kekinian, Ayu Ting Ting tengah menunggu lebih lanjut proses hukum atas laporan yang diajukan tersebut.
"Sekarang kami tinggal tunggu proses selanjutnya oleh pihak kepolisian," sambung Minola.
Diketahui sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ying menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur.
Tak hanya mereka, orang tua Ayu Ting Ting membawa serta pihak kepolisian ke Bojonegoro untuk menggerebek KD. (adji)