TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Tidak terima atas keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menolak gugatan warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda puluhan emak - emak ngamuk di pengadilan.
Setelah berlangsung kurang lebih satu jam, Majelis Hakim PN Tangerang memutuskan untuk menolak gugatan warga Kampung Baru.
Saat Majlis Hakim mengetuk palu tanda usainya persidangan puluhan emak emak histeris dan menangis, mereka merasa kecewa atas putusan tersebut.
Suasana di ruang sidang 7 ini seketika menjadi gaduh dan tidak tertahan.
Padahal, sidang keputusan ini dikawal oleh pihak Kepolisian dan juga TNI.
"Mana keadilan buat kami. Tidak adil, kalian hanya melindungi para pengusaha," sebut salah seorang emak emak.
Bahkan tidak sedikit dari perwakilan warga yang menghadiri sidang tersebut memaki Majlis Hakim yang telah meninggalkan ruang sidang.
"Pak Hakim, kalian kejam. Kalian hanya melindungi para koruptor. Satu tahun lebih rumah kami dihancurkan kenapa keadilan tidak berpihak ke kami," sebut dia.
Selanjutnya puluhan emak emak dan perwakilan warga ini meninggalkan ruang sidang dan bergabung dengan warga lainnya di depan PN Tangerang.
Disini kericuhan sempat terjadi. Aksi saling dorong dengan petugas tidak dapat dihindari. Bahkan puluhan anak dibawah umur yang turut hadir histeris karena rumah mereka sudah tidak ada.
"Kami sudah tidak percaya keadilan di negeri ini. Mereka tidak memihak ke kami," jelas Dedy Sutrisno Koordinator warga.