TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Terkait adanya pungutan liar dan pengrusakan gerobak milik pedagang Jahe Merah Susu, Polsek Ciledug mengaku belum mendapat laporan.
Di tengah masa Pandemi Covid 19 ini masyarakat masih mencoba bertahan dalam mengatasi perekonomian, khususnya untuk keluarga mereka.
Namun, di tengah kesulitan yang menimpa warga, terdapat oknum yang malah menyulitkan masyarakat.
Salah satunya kelakuan oknum ormas yang ada di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dalam keadaan diduga mabuk, oknum ormas ini malah melakukan intimidasi kepada pedagang.
Mereka menghancurkan gerobak milik pedagang dan melakukan pemungutan liar.
Terkait adanya kejadian ini, Kapolsek Ciledug Kompol Poltar L Gaol mengaku, tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Namun Kapolsek mengklaim akan tetap melakukan pendalaman.
"Sedang kita telusuri mas," singkat Kapolsek kepada Poskota, Senin (23/8/2021).
Sementara itu, Camat Larangan, M Marwan, mengaku telah melakukan bimbingan terhadap ormas yang ada di wilayahnya.
"Kami sudah melakukan bimbingan. Bahkan saat pandemi ini mereka banyak kontribusi dengan membuka dapur umum dan banyak lagi," ujarnya.
Namun Marwan tidak memungkiri untuk melakukan monitoring tidaklah mudah.
"Ya ketuanya kita arahkan rapi tetap saja di bawah belum terkontrol. Yang pasti perbuatan tersebut tidak dibenarkan," jelasnya.
Camat menambahkan untuk persoalan ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Ciledug.
"Ini, kan, persoalan kriminal jadi kami tidak dapat berbuat banyak. Silahkan ke Polsek Ciledug," tuntasnya. (Muhammad Iqbal)