Menyedihkan, Dari Sembilan Pelaku Begal Motor yang Diringkus Polisi di Bekasi, Tujuh di Antaranya Masih ABG

Selasa 24 Agu 2021, 15:40 WIB
Kapolrestro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan dan jajaran memperlihatkan barang bukti senjata tajam di Polres Metro Bekasi, Senin (23/08/2021).

Kapolrestro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan dan jajaran memperlihatkan barang bukti senjata tajam di Polres Metro Bekasi, Senin (23/08/2021).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil meringkus sembilan pelaku begal sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Dari sosok yang diringkus, ada hal menyedihkan. Sebab, para pelaku begal tersebut sebagian masih berusia anak baru gede (ABG), yakni tdari sembilan pelaku begal tersebut, tujuh di antaranya masih ABG.

Mereka saat melakukan aksinya selalu membawa senjata tajam celurit untuk mengancam para korban.

Dalam keteranganya saat koperensi pers dengan awak media, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menuturkan sembilan pelaku perampasan sepeda motor  dengan kekerasan ditangkap dari sejumlah tempat berkat laporan korban yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Dari beberapa laporan yang masuk, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga pelaku masih dalam pengejaran atau DPO (daftar pencarian orang),” ucap Hendra saat ungkap kasus di lobby Mapolres Metro Bekasi, Senin (23/08/2021) sore

Laporan pertama pada aksi begal motor di wilayah Babelan, jalan raya Pertamina, RT 017/010 Desa Bumi Bakti. pada  Kamis, 17 Juni  2021 lalu.

Polisi berhasil meringkus para pelaku yang berinsial HR (17), RS (16) dan MA (15), dan AR (20).

Laporan kedua,  pembegalan di Jalan Raya Kp Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani pada 30 Juni 2021, dengan tersangka yang diamankan A (16), MR (16), SG (17) dan IF (16) DPO.

Selanjutnya, insiden di Jalan Raya Pebayuran – Sukatani yang beralamat di Kp. Bojongsari RT 001 RW 001, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi pada Senin (05/ 07/2021) sekira jam 04.00 WIB.

Adapun tersangka yang diamankan, yaitu Farhan Sihabudin, dan M Yusuf Qurdowi, sementara dua tersangka lain Adedio dan Riki sebagai penadah masih DPO.

"Mereka semua kita amankan dari tempat dan lokasi yang berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun berada rumahnya,” ungkap Kombes pol Hendra Gunawan

Berita Terkait

News Update