ADVERTISEMENT

Keterlaluan! Aparat Berseragam Militer Nekat Bakar Kemaluan Bocah 13 Tahun dengan Menggunakan Lilin Gegara Dituduh Mencuri HP

Selasa, 24 Agustus 2021 10:20 WIB

Share
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak Dibawah Umur (Foto: YouTube.Com)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak Dibawah Umur (Foto: YouTube.Com)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

NTT, POSKOTA.CO.ID – Seorang aparat bereragam militer dengan teganya menyiksa bocah berusia 13 tahun berinisial PS asal Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, NTT setelah dituduh mencuri HP.

Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a Rote Ndao karena mengaku kemaluannya telah dibakar dengan menggunakan lilin oleh aparat tersebut dan punggungnya juga ada bekas sundutan rokok.

Akibat kejadian itu, korban masih merasa ketakutan dan trauma karena di tubuhnya juga terlihat banyak luka lebam serta luka bakar.

Ketika dilakukan penganiayaan itu, korban mengaku bahwa tangah dan kakinya diikat sehingga tidak mampu memberikan perlawanan terhadap tindakan keji dari sang pelaku.

"Saya dipaksa untuk mengakui perbuatan pencurian ponsel. Kalau tidak, terus disiksa dan kemaluan saya dibakar," ucapnya.

Pada akhirnya korban terpaksa mengaku dan juga berjanji akan mengembalikan HP yang dituduh telah dicuri olehnya karena tak kuat lagi dengan siksaan yang telah diberikan pelaku terhadapnya.

Setelah dilepaskan, korban bergegas pulang ke rumah, tetapi sesampainya di rumah ia langsung pingsan dan dillarikan ke rumah sakit.

Mengetahui hal tersebut, Dandenpom Kupang langsung mengirimkan tim untuk melakukan penyelidikan dan membawa dua oknum TNI yakni Serka AOK dan Serma B yang diduga telah menyiksa korban.

Denpom IX/1 Kupang juga telah mengirimkan empat anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dan menanyakan kronologi yang jelas dari kasus ini kepada korban, para saksi ataupun tersangka. Selain iu juga akan mengumpulkan barang bukti dan mengambil hasil visum demi memuluskan proses peyelidikan.

Dandenpom IX/1 Kupang, Letkol. Cmp Joao Corte menegaskan bahwa pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan menangkap para pelaku yang menganiaya korban.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT