ADVERTISEMENT

Kafe Liar di Kampung Bayam Tanjung Priok Dibongkar, Kasatpol PP DKI: Tidak Ada Kaitan dengan JIS!

Selasa, 24 Agustus 2021 15:28 WIB

Share
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat memantau pembongkaran bangunan kafe liar di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto/yono)
Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat memantau pembongkaran bangunan kafe liar di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Foto/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, menegaskan, pembongkaran kafe liar di kawasan Kampung Bayam, RW 08, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak berkaitan dengan proyek Pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

"Tidak ada (kaitan dengan JIS) ini kaitan dengan adanya kegiatan prostitusi di kafe kafe liar, udah dari tahun 2020 peringatan," ungkap Arifin di lokasi, Selasa 24 Agustus 2021.

Arifin mengatakan, sebanyak 29 bangunan liar di samping rel kereta api tersebut dibongkar dalam rangka penegakan ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2007.

"Bangunan-bangunan liar ini berdiri di atas tanah-tanah yang ilegal, bangunan-bangunan ini juga tidak ada izin, kemudian bangunan ini juga digunakan untuk kafe-kafe di mana kafe kafe itu terindikasi kegiatan asusila," kata Arifin.

Arifin menyampaikan, pada 15 Juni 2021 lalu, pihaknya pernah menyegel kafe remang-remang di kawasan Kampung Bayam tersebut karena ditemukan kegiatan prostitusi di dalamnya.

Namun, berjalannya waktu, kafe remang-remang tersebut, nekad kembali beroperasi.

"Beberapa waktu yang lalu tempat ini juga pernah dilakukan penyegelan kegiatan untuk kafenya," jelas Arifin.

Dari pantauan Poskota di lokasi, ratusan petugas gabungan dari tiga pilar ikut terlibat dalam pembongkaran tersebut.

Dengan menggunakan peralatan manual ratusan anggota Satpol PP membongkar bangunan semi permanen.

Dengan palu besar atau bodem Satpol PP menggempur tembok-tembok kafe. Para pemilik kafe pun tak bisa berbuat banyak, selain menyelamatkan harta bendanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT