LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tahapan Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serentak di 266 desa di Kabupaten Lebak tahun 2021 sudah mulai.
Bahkan kini sudah memasuki tahapan penentuan nomor urut calon kepala desa (Cakades) yang berpartisipasi pada pesta demokrasi rakyat itu.
Guna mencegah adanya kerusuhan dan memastikan tahapan berjalan aman serta lancar pada saat penentuan nomor urut calon kepala desa (Cakades) untuk Pilkades 2021, Polres Lebak melakukan pengamanan ketat, personel dikerahkan guna melakukan pengamanan pada tahapan Pilkades itu.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Malik Abraham mengatakan, pihaknya sendiri melakukan pengamanan di 6 titik atau Desa yang tersebar di dua kecamatan Rangkasbitung, dan Kalanganyar.
3 Desa berada di Kalanganyar yakni Desa Karanganyar, Desa Sukamekarsari, dan Desa Pasir Kupa. Sedangkan di Kecamatan Rangkasbitung itu ada Desa Nameng, Desa Pabuaran, dan Desa Sukamanah.
"Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, kita terjunkan beberapa personil ke lokasi di 6 Desa itu," kata AKP Malik kepada Poskota, Selasa (24/8/2021).
Pihaknya juga memastikan penetapan nomor urut Cakades itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Di masa Pandemi ini tentunya kegiatan tersebut dengan selalu menerapkan protokol kesehatan," tuturnya
Sementara itu, Kasihumas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Lebak tahun 2021
"Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Lebak tahun 2021," imbau Jajang.
Untuk diketahui pelaksanan Pilkades serentak yang direncanakan di 266 Desa di Kabupaten Lebak tetap akan dilakukan. Namun, pelaksanaan pemungutan suaranya diundur yang tadinya bulan September menjadi Oktober 2021. (*)