ADVERTISEMENT

Bareskrim Polri Masih Memburu Youtuber Muhammad Kece, yang Diduga Lakukan Penistaan Agama Islam

Selasa, 24 Agustus 2021 17:27 WIB

Share
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: ist)
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan Agama Islam, kini masih diburu oleh petugas Bareskrim Polri akibat unggahannya membuat gaduh masyarakat Indonesia, Selasa (24/8/2021).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya telah temukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Saat ini, penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," ucap Ahmad.

Ramadhan yakin Muhammad Kece berada di Indonesia.

Dia menjelaskan Polri tidak menerbitkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Muhammad Kece.

Lebih lanjut, kata Ramadhan, polisi telah menemukan bukti yang cukup dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Ramadhan menekankan Bareskrim masih melacak keberadaan Muhammad Kece.

"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk yang bisa kita dapatkan dari barang bukti yang telah diposting oleh yang bersangkutan. Sekali lagi ya, kami sampaikan bahwa penyidik Polri masih melakukan pencarian tehadap keberadaan yang bersangkutan, saudara MK (Muhammad Kece)," tegasnya.

Sementara itu, Ramadhan menyebut video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan.

Maka dari itu, setelah diverifikasi, video-video itu di take down oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT