Bacok Ketua RW, 1 Orang dari Kelompok Remaja Anarkis yang Menyerang Warga di Ringkus Polisi

Selasa 24 Agu 2021, 13:49 WIB
AKP Edy Suprayitno beserta jajaran pihak kepolisian saat memperlihatkan barang bukti senjata tajam di Mapolsek Tarumajaya. (Foto/polsektarumajaya)

AKP Edy Suprayitno beserta jajaran pihak kepolisian saat memperlihatkan barang bukti senjata tajam di Mapolsek Tarumajaya. (Foto/polsektarumajaya)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sempat beredar video yang viral di sosial media, aksi anarkis yang ditunjukkan oleh para sekelompok remaja menyerang warga di kampung Poncol, Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya, 18 Agustus 2021 silam.

Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Resor Bekasi kini berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial A (18) yang diamankan pada 18 Agustus lalu, di kampung Karatan, Tarumajaya pada pukul 15.00 sore.

Sebelumnya, Rabu 18 Agustus lalu, sekitar pukul 00.00 wib, sekumpulan anak muda sedang live Instagram dengan nama akun IG: Bs818Bekasi, lalu dikolom komentar ada yang menantang untuk tawurang di kampung kebon kelapa, Desa Segaramakmur, Tarumajaya.

"Pukul 00.30 mereka datang dengan kurang lebih 20 orang dengan menggunakan sepeda motor, menuju lokasi GG Poncol, setelah sampai pukul 01.00, ketua RW, korban (Dadang) yang baru selesai membagikan hadiah HUT RI tiba tiba ada sekelompok remaja melakukan anarkis," ucapnya saat Konperensi Pers dengan awak media di Mapolsek Tarumajaya, Selasa 24 Agustus 2021, pagi.

Masih dengan AKP Edy Suprayitno, mendengar hal tersebut RT. Mul yang mendapat kabar dari salah satu warga, langsung mendatangi lokasi kejadian, dimana terlihat korban (Dadang) sedang melerai.

Namun tiba tiba ada dua orang pelaku menghampiri korban dan membacoknya dengan senjata tajam jenis celurit, dan korban pun dibawa ke RS Eka Hospital Harapan Indah.

Dalam penyelidikan di temukan 6 buah celurit di basecamp para kelompok anarakis.

"Korban dadang mengalami luka berat dibagian lengan kanan karena sobek serta bagian punggung terkena sabetan celurit,"ucap AKP Edy Suprayitno

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh sekumpulan kelompok berusia remaja tersebut adalah dengan dengan menyerang anak anak muda di Gang Poncol, Kampung Kebon Kelapa RT/RW. 095/002 desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, dengan menggunakan Senjata Tajam Jenis Celurit.

"Sejauh ini yang kami dalami bahwa para kelompok remaja tersebut saling ejek dan menantang di Media sosial Instagram," tegas AKP Edy.

Atas insiden tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarumajaya Resor Bekasi mengamankan barang bukti berupa, pertama, satu kaos warna hitam dengan logo BS2018 disebelah kiri, bertuliskan (Brother Street 2018, Nort Bekasi, Youth With Good Viour) serta bertuliskan Pemuda Dengan Perilaku Yang Baik di bagian belakang kaos.

Berita Terkait

News Update