ADVERTISEMENT

Terkuak, Proses Penyidikan Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Ada Titik Terang Diantara 20 Saksi

Senin, 23 Agustus 2021 23:53 WIB

Share
Fakta mengemparkan pelaku pembunuhan sadis di Subang diduga orang dekat korban (poskotajabar)
Fakta mengemparkan pelaku pembunuhan sadis di Subang diduga orang dekat korban (poskotajabar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUBANG, POSKOTAJABAR.CO.ID- Berlahan-lahan namun pasti, misteri pembunuhan Ibu dan Anak di Subang mulai terkuak.

Setelah memeriksa sekitar 20 saksi, konon pihak kepolisian sudah mulai mendapat titik terang.

Diantara 20 saksi yang diperiksa, ada fakta lain tentang keberadaan seseorang diantara para saksi itu. Fakta lain itu adalah pihak polisi mengetahui bahwa salah satu korban yakni Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel mempunyai pacar. Pacarnya itu pun sudah diperiksa polisi. 

Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan, pihaknya sudah menemui titik terang dalam kasus ini. Namun, hingga kini masih kumpulkan bukti kuat, sambil menunggu hasil Puslabfor Polri.

“Mohon sabar, ya. Kalau sudah dipastikan, pasti kita umumkan pelakunya. Doakan saja supaya kasusnya cepat terungkap,” kata Sumarni, kepada para waartawan,  Senin, (23/8/2021). 

Dari 20 saksi, lanjut AKBP Sumarni, pihak polisi masih akan memanggil beberapa diantara mereka untuk pendalaman.

Masih banyak yang harus diselesaikan. Diduga  kuat pelaku adalah orang dekat dengan korban.

Sementara itu, hingga saat ini Tim DVI dari Polda Jabar masih ikut diterjunkan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang tergolong sadis itu. Ada indikasi pelaku dan korban saling kenal.

Sebab, jalur masuk enggak ada yang rusak, pintu, dan jendela enggak ada bekas cungkilan.

Seperti diketahui, telah terjadi pembunuhan yang menimpa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT