Selama Pandemi Covid-19, Angka Pindah dan Datang Warga di Kabupaten Serang Capai 7.000 Orang

Senin 23 Agu 2021, 07:01 WIB
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Hanafi. (istimewa)

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang, Hanafi. (istimewa)

"Ketika penduduk rentan dinsos juga melihat, sehingga kerjasama itu akan dapat mempercepat penduduk dapat potret apakah sudah masuk usia bekerja bisa dilihat makanya penting," imbuhnya. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update