ADVERTISEMENT

Polisi Ringkus 8 Anggota Geng Motor yang Melakukan Penyerangan Kepada Warga Minggu Pagi di Jalan Raya Rengas Bandung

Senin, 23 Agustus 2021 21:22 WIB

Share
Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat di Cikarang Utara. Senin (23/08/2021) sore.
Kapolrestro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat di Cikarang Utara. Senin (23/08/2021) sore.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Puluhan anggota geng motor atau Gengster yang melakukan penyerangan kepada warga di Jalan Raya Rengas Bandung , Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (23/08/2021) dini hari lalu.

Ditanggapi oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Hendra Gunawan. Saat ditemui oleh awak media di polres metro Bekasi di jalan Ki Hajar Dewantara, Simpangan, Cikarang Utara. Senin (23/08/2021) sore.

Bahwa dalam aksi tersebut, Kombespol Hendra Gunawan dan pihak kepolisian telah meringkus delapan orang pelaku Gengster yang menyerang serta menciptakan aksi saling serang baik Gengster dan para warga.

"Terkait adanya penyerangan yang mereka lakukan di tiga wilayah, Karangsambung, Al Barkah dan rengasbandung, dengan ini kami telah menaham delapan orang pelaku, dimana usia mereka memang masih remaja," ucap Kombespol Hendra Gunawan.

Lanjut Kombespol Hendra Gunawan, Dari delapan pelaku yang diamankan tersebut, terdapat lima orang yang dimana membawa senjata tajam.

"Adapun yang sedang kami amati memang mereka ini memiliki jaringan, ada yang di Tambun, Cibitung, Cikarang Utara dan Rengas Bandung," tambahnya.

Kapolres Metro Bekasi itu dan pihak kepolisian kini memantau para akun sosial media para pelaku dan sedang didalami tujuan tujuan para kelompok remaja yang melakukan aksi tak terpuji tersebut.

"Kami pantau dari keterangan keterangan para pelaku yang sudah diamankan, karena ada kecenderungan mereka tetap berkomunikasi dengan kelompok lainnya menggunakan sosial media, terutama Instagram,". pungkasnya

Namun sejauh ini polisi belum dapat berbicara banyak terkait berapa korban yang jatuh atas insiden aksi sekumpulan remaja yang meresahkan warga dengan cara menyerang dengan senjata tajam, karena masih dilakukan penyelidikan serta pendalaman. (*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT