Polemik Ganjil Genap Bagi Taksi Online, Pemerintah Akan Siapkan Stiker 'Sakti', Begini Reaksi Para Pengemudi Taksol

Senin 23 Agu 2021, 06:49 WIB
Yang diluar, Sopir Grabcar bernama Mubarok (29). (Foto/Cr02)

Yang diluar, Sopir Grabcar bernama Mubarok (29). (Foto/Cr02)

Sementara itu, muncul kebijakan bahwa Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menerbitkan stiker khusus bagi angkutan sewa khusus (ASK) atau taksi online yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Dengan adanya stiker itu, mempermudah petugas untuk mengenali taksi online berizin atau beluk berizin.

Bagi yang sudah berizin, maka taksi online itu bisa melintas di kawasan ganjil genap selayaknya kendaraan berpelat nomor kuning.

Mubarok menyambut positif kebijakan tersebut. 

"Ya kita setuju dengan adanya kebijakan itu. Mempermudah taksi online untuk bisa bebas perjalanan, enggak ada hambatan ganjil genap lagi," ucapnya.

Namun, menurut Iqbal, kadang apa yang dikatakan tak sesuai dengan di lapangan. Dia sempat diberi stiker oleh pihak aplikator.

"Katanya dengan pakai stiker itu bisa bebas ke mana aja, dari ganjil genap, eh saya diputarbalikkan, itu kejadian pas ke arah Bundaran Thamrin, kalau enggak salah akhir tahun 2020," ungkapnya.

Sementara itu, dari pihak aplikator sendiri baik dari Gojek maupun Grab belum ada informasi soal stiker khusus itu.

"Kalau stiker, sih, baru denger dari pemberitaan aja, kalau untuk di kantor taksi online itu belum ada. Biasanya, kan, kalau di kantor ada info, ke mitra semuanya juga diinfokan," kata Mubarok sopir Grabcar.

"Belum ada rencana," ungkap Iqbal. (Cr02)

Berita Terkait

News Update