Sehingga bila dia tetap memaksakan diri untuk mengambil orderan di ruas jalan berlakunya sistem ganjil genap, dia akan terkena sanksi tilang dari polisi.
"Kita kalau menerima order ke tengah khusus untuk taksi online ya, jadi enggak barani, jadi kita main cancel (batalkan) aja.
"Atau kita pemberitahuan ke customer (pelanggan) kalau mobil kita itu ganjil, enggak sesuai dengan tanggalnya (genap)," kata Mubarok kepada Poskota.co.id saat ditemui di sekitar RSUP Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (20/8/2021).
Karena dibatalkan, maka yang mestinya dia memperoleh bayaran, jadi tidak mendapatkannya. Hal ini berefek kepada pemasukan.
"Jadi kalau dari taksi online itu memang agak susah, pemasukan berkurang, kan. Ya sekitar 30 persen, belum lagi dapat komentar negatif dari pelanggan gara-gara di-cancel, dapet complain kita," jelasnya.
Layanan Operasional Jadi Terbatas
Senada dengan Mubarok, sopir GoCar bernama Iqbal (27) juga mengeluhkan hal yang sama. Adanya sistem ganjil genap membuat layanan operasionalnya jadi terbatas.
"Kadang dari aplikator udah ada setingan orderan ya, misalnya kayak sekarang pelat saya ganjil, kan sekarang tanggal genap, itu gak bakal dikasih ke arah sana (jalan sistem ganjil genap)," ungkapnya.
"Cuman kadang, dikasih juga, ya kalau enggak bisa lewat jalur muter-muter gitu ya dibatalkan aja. Ya habis daripada kena tilag atau enggak bisa lewat, ya udah di lepas aja," imbuhnya.
Dia pun mengaku dengan adanya sistem ganjil genap membuat pendapatan hariannya menurun sekira 50 persen.
"Ya sekitar 50 persen sih. Yang biasanya Rp300 ribu, pas ganjil genap jadi sekira Rp150 ribuan," jelasnya.
Efek dibatalkannya pesanan itu, ada pada penilaian performa dari sopir taksi online situ sendiri. "Paling rating performanya turun," terangnya.