Pesangon Tujuh Karyawan yang Pensiun Belum Dibayarkan, Direktur Eksekutif TMII: Semestinya Tanggung Jawab Pengelola Lama

Senin 23 Agu 2021, 19:58 WIB
Theatre Keong Emas, salah satu Icon TMII. (ifand)

Theatre Keong Emas, salah satu Icon TMII. (ifand)

"Karena ini saat kemarin penyerahan dari Setneg ke TWC sudah dibicarakan, posisinya kita menerima nanti pada saat kita sudah running, kita sama-sama nol," terangnya.

Sebelumnya dikabarkan, tujuh karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diketahui telah pensiun sejak akhir Juli 2021. Namun, hingga kini pesangon belum diperoleh.

Husin salah satu pensiunan TMII, mengatakan dirinya sekira 35 tahun bekerja sebagai satpam lebih tepatnya sejak tahun 1986.

Dirinya pun mendapat Surat Keputusan (SK) Pensiun dari pihak pengelola TMII sudah dari tahun lalu.

"Dapat SK Pensiun sejak satu tahun lalu, jadi tahun sebelumnya itu sudah dikabarkan. Sejak akhir Juli 2021, sudah tidak aktif di Taman Mini," ungkapnya saat ditemui di TMII, Senin (23/8/2021).

Untuk saat ini, dia belum menerima gaji pensiun dari pihak manajemen TMII. Masih belum jelas juga alasan mengapa uang pensiunan belum diberikan.

"Belum (dapat), masih menunggu kejelasan dari pengelola. Kita nunggu aja perkembangannya karena kemarin itu sebulan setelah pensiun baru diterima," ucapnya.

Hal yang sama juga dirasakan Endi Jumadi. Dia mengaku juga belum menerima dana pensiun dari pengelola TMII.

Padahal saat ini ia sangat membutuh uang tersebut demi menyambung hidup keluarganya.

Endi sudah bekerja sebagai karyawan TMII sejak tahun 1983 atau selama 38 tahun.

Ia bekerja saat lulus SMA yang awalnya sebagai tukang bangunan di TMII.

"Awalnya waktu tanah ini dibangun (istana anak-anak) saya tukang bangunan dan terus diangkat jadi karyawan Taman Mini," katanya.

Berita Terkait

News Update