Kadispora Tangsel Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan

Senin 23 Agu 2021, 15:05 WIB
Kadispora Tangsel yang diduga melakukan intimidasi terhadap Jurnalis. (ist)

Kadispora Tangsel yang diduga melakukan intimidasi terhadap Jurnalis. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangsel melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangsel, Entol Wiwi, terkait dugaan intimidasi yang terhadap wartawan, Senin (23/8/2021).

Namun Wiwi enggan menjelaskan ihwal pemanggilan tersebut. 

"(Terkait pemeriksaan, red) Tanya saja ke penyelidik," kata Wiwi.

Sementara itu Aipda Istanto Soedibyo, penyidik Satreskrimsus Polres Tangsel membenarkan telah meminta keterangan terhadap terlapor. 

Dalam pemanggilan ini Wiwi sempat disodorkan sejumlah pertanyaan.

"Dua puluh pertanyaan. Materi perbuatan sesuai dengan video," jelasnya.

Bahkan dirinya memastikan proses penyidikan hukum ini masih terus bergulir. Polisi dalam waktu dekat juga akan memintai keterangan dari ahli. 

"Minta pendapat ahli hukum pidana dulu bang," paparnya.

Perlu diketahui, saat itu, Selasa, 22 Juni 2021, Wiwi bersama bekas para pejabat Dispora Kota Tangsel yang lain dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah APBD 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar.

Ada dua orang petinggi KONI Tangsel yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejari.

Yakni, Ketua Umum Rita Juwita dan Bendahara Umum Suharyo dan kini keduanya sudah dijebloskan ke sel penjara. (muhammad iqbal)

Berita Terkait

News Update