ADVERTISEMENT

Gunakan Bom Ikan, 2 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Personel Satpolair Pandeglang

Senin, 23 Agustus 2021 13:58 WIB

Share
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatpolair AKP Dwi Hary Bagio, Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi dan Kasi Humas AKP Humaedi saat ekspose tersangka bom ikan di Mako Polres Pandeglang, Senin (23/8/2021). (foto: rahmat haryono)
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatpolair AKP Dwi Hary Bagio, Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi dan Kasi Humas AKP Humaedi saat ekspose tersangka bom ikan di Mako Polres Pandeglang, Senin (23/8/2021). (foto: rahmat haryono)
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatpolair AKP Dwi Hary Bagio, Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi dan Kasi Humas AKP Humaedi saat ekspose tersangka bom ikan di Mako Polres Pandeglang, Senin (23/8/2021). (foto: rahmat haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Personel Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Pandeglang berhasil menangkap dua nelayan asal Lampung di wilayah Perairan Sumur, Kabupaten Pandeglang. Kedua nelayan ini ditangkap karena diduga menggunakan bom ikan untuk menangkap ikan.

Kedua nelayan Lampung yang diamankan berinisial AT (44) dan MD (43). Dari kedua nelayan ini, petugas menyita barang bukti berupa potasium serta bom ikan yang siap diledakkan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah saat melakukan ekspose di Mako Polres Pandeglang, Senin (23/8/2021), mengatakan penangkapan kedua tersangka berdasarkan hasil informasi dari masyarakat dan pengembangan yang dilakukan anggotanya.

Kedua tersangka, katanya, diamankan di wilayah perairan Kecamatan Sumur saat akan melakukan pembelian bahan bakar untuk kapal mereka.

"Kami mendapatkan informasi terkait penangkapan ikan menggunakan bom di daerah Tamanjaya, Kecamatan sumur. Memang di perairan ini sering sekali terjadi penangkapan ikan menggunakan bom," kata Kapolres didampingi Kasatpolair AKP Dwi Hary Bagio, Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi serta Kasi Humas AKP Humaedi.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, penangkapan ikan menggunakan bom potasium kerap kali terjadi di daerah itu namun biasanya dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas dan nelayan sekitar.

"Kemungkinan masih ada kelompok pembom ikan lainnya dari Lampung yang akan melakukan kembali (membom ikan) di wilayah kita, makanya kami terus melakukan pemantauan," tegasnya.

 

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah didampingi Kasatpolair AKP Dwi Hary Bagio, Kasatreskrim AKP Fajar Maulidi dan Kasi Humas AKP Humaedi saat ekspose tersangka bom ikan di Mako Polres Pandeglang, Senin (23/8/2021). (foto: rahmat haryono)

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Yulian Saputra
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT