Terlebih Sunny Dahye menyadari bahwa dirinya tumbuh dan besar di Indonesia.
"Tidak ada sih, sampai saat ini kita bisa katakan tidak ada," imbuh Ditho.
Atas kasus ini, para pemilik akun penyebar rumor tersebut akan disangkakan UU ITE pasal 27 ayat 3 dan 4 tentang penghinaaan di media elektronik dan pencemaran nama baik, serta ancaman kekerasan.
Diketahui, belakangan Sunny Dahye terkenal skandal usai banyak akun haters memborbardirnya dengan beragam rumor buruk.
Adapun rumor yang menyerangnya mulai dari sikapnya yang disebut fake hingga tidak nasionalis. (cr07)