JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Influencer Korea-Indonesia, Sunny Dahye melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan rumor tak sedap bagi dirinya.
Youtuber cantik itu melaporkan 12 akun Instagram dan 3 akun Twitter atas dugaan kasus penghinaan serta pencemaran nama baik di media elektronik ke Polres Metro Jakarta Utara.
Sementara Sunny Dahye tinggal di Korea Selatan, laporan tersebut didaftarkan ke pihak kepolisian oleh kuasa hukumnya, Ditho Sitompoel dan Philipus Sitepu serta sang manajer, Syafira Andryana.
Laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor polisi LP : LP/B/515/VIII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
"Kami sudah melaporkan tindak pidana ini ke Polres Metro Jakut, jadi kami berharap sih nantinya dari Polres bisa segera menangkap pelaku untuk membully dan menyebarkan berita tidak benar terhadap klien kami," ujar Ditho Sitompoel, di Polres Metro Jakarta Utara, baru-baru ini.
Ditho mengungkapkan kliennya bingung akan perkara merendahkan negara dan skandal yang menudingnya.
Terlebih akun yang menyebarkan hal tersebut merupakan akun anonim atau bodong.
Namun menurutnya yang membuat kasus ini meluas yakni lantaran unggahan tersebut diposting kembali oleh akun terverifikasi.
Oleh karena itu banyak yang berspekulasi bahwa rumor tersebut benar adanya.
"Padahal ini masih satu sisi, makanya kami muncul dan membantah semuanya, ya kami laporkan akun ini," terangnya.
Dilanjutkan Ditho, kliennya hingga kini tak merasa melakukan sesuatu yang menghina Indonesia ataupun masyarakatnya.