ADVERTISEMENT

Margo City Mall, Dentuman Berasal Lepasnya Lift Barang Bukan dari Ledakan Bom, Hasil Penyelidikan Kapolres Depok 

Minggu, 22 Agustus 2021 04:24 WIB

Share
Kondisi plavon Margo City Mall yang jebol hingga puing menimpa kendaraan loading dock dan taksi di bawahnya. (foto: polres metro depok) 
Kondisi plavon Margo City Mall yang jebol hingga puing menimpa kendaraan loading dock dan taksi di bawahnya. (foto: polres metro depok) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar memastikan suara dentuman yang ramai dibicarakan di kejadian mal Margo City, merupakan suara ambruk dari sejumlah bagian bangunan di Margo City.

"Jadi tidak ada suara dentuman seperti yang ramai di luar suara seperti bom. Setelah diselidiki ternyata ambruknya atap dari lantai 3 ke lantai 1 sehingga seperti terdengar suara dentuman," ujar Kombes Imran kepada wartawan, Sabtu 21 Agustus 2021, malam.

Selain itu untuk lebih memastikan kembali penyebab rubuhnya plafon Mall, lanjut Kombes Imran menurunkan personil Jibom dari Gegana Brimob.

"Hasil penyelidikan kita menyampaikan peristiwa sekitar pukul 16.30 WIB terjadi runtuh atap dari lantai 3 ke 1 sehingga membuat dentuman sangat keras. Kontruksi bangunan tidak kuat menahan beban lift barang di belakang sehingga lift barang tersebut jatuh mengakibatkan suara yang cukup besar," tambahnya usai memimpin olah TKP didampingi Kasat Reskrim AKBP Yogen Heros dan Kasubag Humas Kompol Supriyadi.

Kombes Imran menyebutkan tidak ada ledakan bom seperti kabar yang beredar di luar tentang apa yang terjadi dengan Margo City.

"Hasil pemeriksaan Tim Gegana Jibom dan KBR di lokasi menyebutkan tidak ada ledakan bom untuk meluruskan simpang siur berita bahwa ada ledakan bom,” tambahnya.

Sedangkan untuk korban dari data awal ada empat setelah didata ada 11 korban  beserta tiga mobil yang sedang loading barang.

"korban yang luka dan kini masih dalam perawatan RSUD Depok dan Bunda rata-rata karyawan, security, dan pengunjung. Sementara waktu mal Margo City ditutup dahulu  selama proses penyelidikan atas kasus ini," tutupnya. (angga)



 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT