Alamak! Satpol PP Blak-blakan Tak Berdaya Hadapi Pengusaha THM Nakal di Serang, Ini Alasannya

Minggu 22 Agu 2021, 17:42 WIB
Personel Polres Serang saat menggerebek THM di wilayah Serang Timur. (foto: ist)

Personel Polres Serang saat menggerebek THM di wilayah Serang Timur. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang mengaku tidak berdaya dan kesulitan menghadapi sejumlah pengusaha nakal tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Serang. 

Melihat ketidakberdayaan Pemkab Serang dalam menindak, para pengelola THM pun dengan sesuka hati membuka usahanya walau tidak mengantongi izin usaha dari pemerintah daerah. 

Ironisnya, mereka beroperasi pada saat pemerintah sedang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Melihat ketidakberdayaan Pemkab Serang, Tim Satgas Covid dan Polres Serang langsung bergerak hampir setiap malam memonitor. Bagi THM yang kedapatan operasi langsung dipaksa tutup, sound system dan peralatan disjoki pun diangkut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Mujtahidi mengakui kesulitan menertibkan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya. Karena hingga sekarang ini masih ada yang beroperasi secara kucing-kucingan atau sembunyi-sembunyi. 

Mujtahidi mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah pernah memanggil semua pengelola THM. Dalam pemanggilan tersebut. Mereka diminta agar tidak beroperasi selama PPKM namun sebagian lebih memilih untuk tidak memenuhi panggilan.

"Sudah kami panggil tapi yang datang hanya 3 pengelola saja. Kami juga lakukan monitoring. Cuma tadi itu yah kucing-kucingan (beroperasinya), ada kami tutup, gak ada kami buka, kami kan nggak 24 jam, nggak setiap hari monitor," katanya kepada wartawan, Minggu (22/8/2021). 

Disinggung mengenai adanya THM yang masih beroperasi selama PPKM di wilayah Kecamatan Ciruas, ia mengaku belum mendapat laporan.

"Sementara kami belum pernah ada pengaduan, cuma pernah waktu awal-awal PPKM pernah ada yang buka, terus ditegur dan ditutup, " ujarnya. 

Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi jika ada yang tetap beroperasi.

"Kalau ada izinnya kami cabut, tapi kalau gak ada iziinya kami lakukan penyitaan," pungkasnya. (kontributor banten/ rahmat haryono)
 

Berita Terkait
News Update