Pelaku Pelemparan Batu di JPO Jalan Gatot Subroto Diamankan Polisi

Sabtu 21 Agu 2021, 21:18 WIB
Pelaku pelemparan batu di JPO Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR, Jakarta Pusat diamankan polisi. (Ist).

Pelaku pelemparan batu di JPO Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR, Jakarta Pusat diamankan polisi. (Ist).

Terkait kondisi pelaku, Singgih mengatakan bahwa UM adalah seorang pemulung. Kejiwaan UM juga normal.

Singgih menyebut, alasan UM melemparkan batu ke arah mobil karena suntuk.

"Kalau dibilang gila, enggak gila. Suntuk alasannya, dia kaya pemulung gitu," paparnya.

Sementara itu, Singgih mengatakan pihaknya juga menduga UM merupakan pelaku pelemparan batu di Jalan Margonda, Depok, pada Minggu (15/8/2021).

Singgih menyebut pihaknya masih mendalami keterlibatan UM.

Atas perbuatannya, UM dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 335 (1) KUHP dan atau Pasal 2 (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Cr01).

Berita Terkait
News Update