Situsnya Diretas, KPU Jakarta Timur Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 20 Agustus 2021 11:29 WIB

Share
KPU Jakarta Timur menempuh jalur hukum terkait seorang yang meretas situsnya beberapa waktu lalu. (Foto/tangkapanlayarkpujakartatimur)
KPU Jakarta Timur menempuh jalur hukum terkait seorang yang meretas situsnya beberapa waktu lalu. (Foto/tangkapanlayarkpujakartatimur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengguna akun bernama ByClan_17 meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dari 17 - 18 Agustus 2021. 

Pelaku ini menyampaikan kritik terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia. 

Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, jika pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait peretasan situs milik KPU Jakarta Timur.

Pun pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku setelah menelusuri pelakunya

"Kami akan tetap konsul dan meminta arahan dari pimpinan kami di KPU DKI Jakarta dan KPU RI sebelum menempuh jalur hukum," ujarnya kepada wartawan Kamis 19 Agustus 2021.


Kini, kata Wage, pihaknya masih melakukan pemulihan laman situs agar kembali normal. 

Sebab, sejak adanya peretasan, laman situs KPU Jakarta Timur tak bisa menampilkan data dan kegiatan. 

"Pemulihan website masih dilakukan paska dihack dan data kami aman, tidak ditemukan ada yang hilang," ungkapnya. 

Sebagai informasi, kala diretas, hacker tersebut menuliskan bahwa penanganan Covid-19 oleh pemerintah di Indonesia belumlah efektif. 

Tak hanya itu, pelaku juga menarasilan bjla Covid-19 justru jadi ajang bisnis bagi pemerintah.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar