JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka narkotika jenis sabu seberat 324,3 Kilogram menyelundupkan barang haram itu dari Thailand ke Aceh dengan melakukan transaksi di tengah laut.
Hal ini dilakukan supaya para pelaku tidak terciduk pihak kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN).
Deputi Pemberantas BNN, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, narkoba jenis sabu ini dikirm dari Thailand, transit di Laos dan Myanmar lalu ke Indonesia melalui Aceh.
"Kita harus tetap waspada, karena sindikat bandar narkoba tidak berhenti masuk ke berbagai Negara," katanya kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Kata Arman, barang haram Gang dikirim ke Indonesia ini cukup fantastis, yakni beratnya mencapai 324,3 Kilogram.
Akan tetapi, kata dia, sebelum pandemi pihaknya mampu mengungkap jaringan narkotika dengan narkoba yang beratnya sampai berton-ton.
"Karena dua orang terpapar Covid-19, belum kita bawa ke Jakarta dan masih berada di BNNP Aceh," jelasnya.
Di sisi lain, tersangka berinisial SY yang membawa speed boat mengaku disuruh HP alias JY untuk mambawa sabu itu ke gudang penyimpanan.
Namun, SY tak mau buka suara di mana lokasi gudang tersebut lantaran takut dengan bandar besar.
"Tiga orang (yang ambil di laut)," ujar SY.
Pria berkulit hitam lekat itu mengaku mendapat upah dari JP alias JY sebesar Rp300 juta.