ADVERTISEMENT

Polres Jaksel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Tawuran, Sebabkan Remaja Tewas dengan Leher Nyaris Putus

Jumat, 20 Agustus 2021 15:45 WIB

Share
11 Tersangka Kasus Tawuran. (adji)
11 Tersangka Kasus Tawuran. (adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menetapkan sebanyak 11 tersangka terkait tewasnya pengeroyokan dan dibacoknya remaja 17 tahun di Jalan Bangka XIC, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto menuturkan, pihaknya mengamankan 11 tersangka dan 2 saksi dalam insiden tersebut.

"Korban dikeroyok dianiaya dan mengalami delapan lebih tusukan benda tajam ada di lengan tubuh, ada yang di leher," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Agus.

"Kami amankan 13 orang 11 orang ditetapkan tersangka dan 2 saksi yang sudah kita amankan kemudian kita pilah lagi menjadi dua kelompok dimana kelompok yang ini antara kelompok pelaku pengeroyokan yaitu kelompok Bangka 11 akun Instagram  Warkir2019 yaitu yang didatangi yang di TKP dengan kelompok yang mendatangi dari kelompok Bangka 9 kelompok Instagram warmat," tuturnya.

Pihaknya menjerat kesebelas tersangka dengan Pasal 80 ayat 3 undang-undang RI Nomor 35 2014 tentang perubahan dan seterusnya dan pasal 55 pasal 170, pasal perlindungan anak junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat 2 ke 3 kali ancamannya adalah paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 Milliar.

"Usia pelaku dimulai 17 dan 18 tahun. Barang bukti sudah lihat semua dan akun yang menjadi permasalahan di awal itu sudah berganti nama tentunya sudah kita pegang semua untuk proses penyidikan ke depan," imbuhnya.

Sebelumnya Polres Jakarta Selatan Polisi mengamankan tujuh pelaku pengeroyokan sadis yang mengeroyok seorang remaja 17 tahun tewas di Jalan Bangka XIC, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pihaknya membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut.

“Ya (tujuh Pelaku diamankan) rencana besok akan dirilis di Polres Jaksel,” kata Kombes Azis dikonfirmasi Kamis (19/8) malam.

Sebelumnya diberitakan seorang remaja tewas dikeroyok dan dibacok oleh segerombolan orang remaja di Jalan Bangka XIC, Mampang Prapatan, Jaksel.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT