JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melantik 13 pejabat eselon II yang sebelumnya dinyatakan lulus uji kompetensi.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun menitipkan sejumlah amanat yang harus dipahami dan dilaksanakan.
“Pahami semua RPJMD, janji Gubernur, dan KSD kita. Pastikan yang menjadi bagian tugas kita dilaksanakan dengan baik. Ambil tanggung jawab, artinya, jika ada KSD yang belum tuntas dan sektor yang Anda pimpin bisa berkontribusi pada KSD tersebut, maka kerjakan," ucapnya, Jumat (20/08/2021).
Selain itu, Anies juga berpesan agar para pejabat yang baru saja dilantik menjadi seorang pemimpin bukan sekadar pejabat. Melainkan, pemimpin yang perintahnya yang diikuti dengan sukarela dan bukan karena kewenangan .
“Jadilah pemimpin bukan sekadar pejabat, tunjukkan Anda lebih dari sekadar pemegang jabatan. Pribadi yang bisa diikuti teladan dan contoh," ujarnya.
Dalam sikap tersebut, Anies pun ingin meminta para pejabat yang baru dilantik bekerja secara tim, sekaligus tetap membumi.
Terlebih, Jakarta merupakan episentrum pemberitaan nasional di mana setiap kebijakan yang diambil akan menjadi perhatian nasional.
"Jakarta selalu menjadi pusat perhatian dan percakapan publik, masing-masing Bapak/Ibu akan rasakan eksposur itu. Hati-hati dengan tepuk tangan pujian di media, karena yang dibutuhkan fokus untuk kerja tuntas. Kerjakan tugas Bapak/Ibu dengan benar,” pesannya.
Adapun para pejabat eselon II yang dilantik, Elisabeth Ratu Rante Allo sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Sarjoko sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Iwan Kurniawan sebagai Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta
Elvarinsa sebagai Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ani Ruspitawati sebagai Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Purwosusilo sebagai Wakil Kepala Dinas Pendidikan, M. Fadjar Churniawan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Fredy Setiawan Sekretaris Kota Jakarta Timu , Abdul Khalit sebagai Sekretaris Kota Jakarta Utara. (*)