ADVERTISEMENT

Kapolres Metro Jakpus: Tawuran Marak Karena Ada Stimulus Narkoba

Jumat, 20 Agustus 2021 17:28 WIB

Share
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi. (foto: poskota.co.id/cr05)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi. (foto: poskota.co.id/cr05)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan maraknya tawuran terjadi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat, karena adanya stimulus penyalahgunaan barang haram narkoba.

Kapolres mengatakan, meski kasus terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Jakarta Pusat relatif menurun, namun ia mengakui masih terdapat satu dua kasus tawuran dan kekerasan yang terjadi di wilayahnya.

"Di Jakarta Pusat sendiri sangat menurun (kasus kriminalitas). Tapi ada satu dua kasus tawuran dan kekerasan itu karena ada terstimulus narkoba," ungkap Kapolres di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).

Adapun temuan itu, pihaknya dapatkan melalui pengecekan mendalam terkait berbagai kasus tawuran yang pernah pihaknya tangani. 

Dirinya mengatakan, peristiwa tersebut juga dipicu dari aktivitas provokasi yang kerap dilakukan melalui media sosial (Medsos) dan berujung kericuhan.

Tak hanya di situ, situasi Pandemi Covid-19 juga kurang lebih sangat berdampak terjadinya aksi kekerasan tersebut.

"Situasi ini sangat rentan terjadinya suasana Kamtibmas secara komprehensif. Pada saat orang lapar maka ada orang marah," sebutnya.

Terkait desas-desus narkoba sebelumnya diberitakan, warga Johar Baru berinisal YS juga mengatakan hal yang sama.

Tawuran yang kerap terjadi di wilayah yang melibatkan warga Kelurahan Kampung Rawa dan Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat disebut sebut kerap menjadi salah satu strategi pengalihan dalam transaksi barang haram narkoba.

Salah satu warga, YS mengatakan, meski ia tidak bisa memastikan secara langsung, namun isu terkait hal tersebut kerap ia dengar dari beberapa warga sekitar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT