Kakak Beradik Pencuri Kucing Ras Persia Seharga Belasan Juta di Limo Depok, Berhasil Ditangkap Polsek Cinere

Jumat 20 Agu 2021, 14:29 WIB
Kakak beradik mencuri kucing ras persia ditangkap Polsek Cinere di rumahnya Cipayung Depok. (foto: Angga)

Kakak beradik mencuri kucing ras persia ditangkap Polsek Cinere di rumahnya Cipayung Depok. (foto: Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kakak beradik pelaku pencurian kucing ras persia di depan rumah milik korban Jalan Hidup Baru, RT 06 RW 07, Kelurahan Krukut, Kecamatan  Limo Kota Depok, Rabu (18/8/2021) sore,  berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Cinere.

Pencurian itu sendiri sempat viral setelah aksi mereka mencuri terekam CCTV.

Pelaku SJ alias Sultan (20), sedangkan sang adik MA alias AAN (18), berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polsek Cinere pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suripto di rumah orangtuanya daerah Benda Barat, Cipayung, Kota Depok, pada Kamis (19/08/2021) pagi.

Pada saat penggeledahan di rumah pelaku, didapatkan barang bukti seekor kucing ras Persia bercorak warna abu-abu, hitam, dan mulut warna putih dengan masih terpasang satu buah lonceng merah serta satu unit motor Honda Beat putih B 6644 AQW digunakan saat beraksi.

Menurut Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan tertangkapnya kakak beradik yang mencuri kucing berawal saat diketahui oleh korban Fairuz Ramdlan, 30, mengetahui ada postingan di Facebook dijual mirip kucingnya yang hilang.

"Setelah hilang dicuri pelaku, korban dibantu anggota Reskrim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Suripto langsung patroli cyber dan ada postingan kucing korban dijual seharga Rp1,2 juta. Kucing tersebut diketahui milik korban ada tanda khusus di bagian wajah kucing tersebut," ujar Kompol Tata Irawan kepada Poskota, Jumat (20/8/2021) siang.

Mantan Kapolsek Babelan ini mengungkapkan anggota bersama korban koordinasi mencoba untuk COD namun lantaran pelaku sudah mengetahui pencurian yang dilakukan viral mencoba bersikap baik.

"Setelah tahu perbuatan pelaku viral terekam dalam video cctv di Instagram Depok 24 Jam, dan mengetahui yang memesan kucing korban langsung berubah menjadi baik mencoba ingin dibalikan lagi kepada korban," katanya.

Namun gelagat para pelaku tersebut, lanjut Kompol Tata, sudah tidak dapat ditolelir lagi.

Lantaran awalnya pelaku ada niat jahat dengan bermaksud mencuri kucing yang ditangkap di pinggir jalan setelah itu dijual melalui media sosial.

"Telapak tangan kanan pelaku SJ terluka akibat digigit dan dicakar kucing sewaktu mengambil dari pinggir jalan. Akibat dari gigitan kucing tersebut pelaku sempat meriang dan kini setelah diobat mulai berangsur membaik dan sudah tidak bengkak lagi," tambahnya. (*)

Berita Terkait
News Update