Kakak Beradik Pelaku Pencurian Kucing Persia Ditangkap, Setelah Korban Melihat Posting Penawaran di Facebook

Jumat 20 Agu 2021, 14:36 WIB
Kucing persia yang dicuri kakak beradik.(angga)

Kucing persia yang dicuri kakak beradik.(angga)

Sementara itu terpisah Kanit Reskrim Polsek Cinere Iptu Suripto menambahkan pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam setelah vidio rekaman cctv detik-detik pelaku mencuri kucing korban yang sedang main di depan rumah viral.

"Malam hari saat kejadian korban  melaporkan ke Polsek Cinere. Setelah BAP para korban tim bergerak dan kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya daerah Cipayung Kota Depok," ujarnya.

Barang bukti kucing jantan ras Persia milik korban yang dicuri ditaksir mencapai Rp 15 juta sangat nurut dengan korbannya. 

Tapi jika dengan orang lain  kucing tersebut akan bertindak agresif bahkan bisa melukai.

"Tangan kanan pelaku sempat digigit dan dicakar sama kucing korban hingga bengkak. Namun setelah diobati sudah baikan," katanya.

Mantan KBO Reskrim di Polres Metro Depok ini menuturkan alasan pelaku baru sekali berbuat kejahatan.

"Sehari-hari para pelaku ini bekerja di perusahaan roti. Karena PPKM Level 4 ini pemasukan berkurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga ada kesempatan diambil pelaku dengan mencuri kucing," ujarnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku kakak beradik ini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan. Saksi yang sudah kita minta keterangan sudah tiga termasuk korban." (angga)

Berita Terkait

News Update