JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dosen Kriminologi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Kementerian Hukum dan Ham, Reza Indragiri, menanggapi kasus empat wanita komplotan pencopet yang kerap beraksi di pasar dan mal.
Diketahui empat komplotan wanita yang sudah berumur dan satu penadah diamankan polisi usai beraksi mengambil ponsel salah satu pengunjung mal di kawasan Tangerang Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Dalam aksinya diketahui, keempat wanita tersebut telah melakukan aksinya lebih dari 50 kali dan dilakukan sejak tahun 2018.
Menurut Reza, jika aksi pencurian telah dilakukan berulang kali, maka ia menilai komplotan wanita tersebut sudah masuk dalam bagian penjahat karir dan bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Kalau sudah sampai puluhan kali, mereka memang sudah menjadi penjahat karir. Bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi mungkin untuk bersenang-senang," ujarnya dikonfirmasi Kamis (19/8/2021).
Reza menambahkan, status para tersangka yang merupakan wanita menjadi salah satu keuntungan bagi mereka dalam melakukan aksinya, sebab kecurigaan korban akan kecil.
"Alhasil, ada "untung"-nya juga menjadi perempuan. Mereka bukan sasaran kecurigaan. Peluang keberhasilan dalam beraksi pun meninggi," ucapnya.
Meski begitu, lanjut Reza, komplotan wanita pencuri itu tidak dapat disebut sebagai residivis meski telah melakukan aksinya sebanyak 50 kali lebih sejak tahun 2018.
"Mereka tetap tidak bisa dicap sebagai residivis. Toh belum pernah masuk lapas. Juga baru satu kali ini tercatat di basis data kepolisian," paparnya.
Reza menduga, hukuman bagi para tersangka komplotan wanita pencuri di pasar dan mal itu akan ringan.
"Karena itu, untuk mencegah berulangnya peristiwa pencopetan, wajah dan identitas para pencopet perlu diekspos ke publik. Agar publik ekstra waspada terhadap para pencopet tersebut," ungkapnya.