Ayu Ting Ting Laporkan KD ke Polda Metro Jaya

Jumat 20 Agu 2021, 19:26 WIB
Ayu Ting Ting. (instagram/@ayutingting92)

Ayu Ting Ting. (instagram/@ayutingting92)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting akhirnya melaporkan perundung anak dan keluarganya ke Polda Metro Jaya, Jumat (20/8/2021). 

Janda satu anak itu melaporkan akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pelantun 'Alamat Palsu' itu menyebut kesabarannya sudah habis menghadapi haters.

Menurut Ayu, dia sudah terlalu lama membiarkan permasalahan ini.  

"Saya juga manusia biasa ya, ada batas kesabaranya. Kayaknya memang sudah harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang membenarkan kliennya telah melaporkan perundung anak dan keluarganya ke pihak kepolisian.

Sebagai kuasa hukum, dirinya yang mendampingi Ayu Ting Ting membuat laporan.

"Ya daripada berdebat di media, maka kami buat laporan kepada penyidik di kepolisian Polda Metro Jaya," kata Minola.

Pihaknya juga menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya.

Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan. 

Berita Terkait

News Update